Kaltim Naik Pringkat Sebagai Provinsi Informatif
Penganugrahan
Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat,
POSKOTALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi Informasi
(KI) Pusat menganugrahkan penghargaan
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021,
kepada Badan Publik dengan
kualifikasi Informatif, menuju Informatif, cukup Informatif dan
Informatif. Penganugrahan keterbukaan
Informatif Publik tersebut oleh Wakil
Presiden Republik Indonesia KH Ma"ruf Amin secara online.
Gubernur Kaltim H Isran Noor yang turut
menghadiri penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi
Pusat, di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, dan dihadiri Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Ketau dan komisioner Komisi Informasi Kaltim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan
(Adpim) Setdaprov Kaltim M Syafranuddin), Selasa (26/10/2021).
Gubernur Isran Noor merasa senang
atas capaian prestasi yang diraih Provinsi Kaltim, oleh karena itu wajib bersyukur Provinsi Kaltim yang masuk
katagori provinsi Informatif dari peringkat 8 pada tahun 2020, dan tahun 2021
naik peringkat 7.
“Kita wajib mensyukuri, Provinsi Kaltim tahun
2021 ini naik peringkat dari 8 ke 7, dan ini tentu berkat kerja keras seluruh
organisasi perangkat daerah dalam
pelaksanaan keterbukaan
informasi, dengan harapan Kaltim dapat terus naik peringkatnya sebagai provinsi
informatif,”kata Isran noor.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf
Amin memberikan apresiasi kepada Komisi Infomasi Pusat yang menyelenggara
kegiatan ini, sekaligus menunjukkan peran KIP dalam mengawasi, mengevaluasi
capian keterbukaan informasi pemerintah maupun non pemerintah.
“Penganugrahan ini, merupakan kesempatan yang
sangat baik bagi badan publik untuk terus mengaklerasi upaya-upaya terbaik
mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi, pengelolaan
keterbukaan informasi publik ini
dilakukan dalam rangka mendorong
partisipasi masyarakat demi terwujudnya pengelola pemerintah yang baik dan
taransfaransi,” pesannya
Kepada
Komisi Informasi Pusat Ma’ruf Amin berharap untuk terus bekerja keras mengawal keterbukaan
infomasi publik, secara adil dan obyektif, sehingga masyarakat dapat
manfaatnya yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi.
“Saya juga mengajak masyarakat luas,
untuk terus berpartisipasi dengan cermat
dalam menggunakan haknya atas informasi, dan terus mengawasi setiap proses
formulasi, inflementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,
karena fungsi keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para
pemangku kepentingan,”kata Ma’ruf Amin.
Adpun 10 Provinsi katagori Informatif yaitu
Jawa Tengah (98,17), Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI Jakarta (96,41), Riau (95,81), Bangka
Belitung (95,56), Kaltim (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan Provinsi
DIY (91,23).(mar)